Loading the player...


INFO:
Gelar Press Conference Kasus Tusuk Pentol, Akhirnya Menuai Titik Terang Gresik Newsroom - Kepolisian Resor Gresik bersama Forkompimda Kabupaten Gresik menggelar Press Conference Kasus Siswa Kelas 2 Tusuk Pentol, Kamis (21u002F09). Kasus bermula saat siswa kelas 2 UPT SDN 236 Gresik berinisial SAH ditusuk matanya dengan menggunakan tusuk pentol hingga diduga mengalami kebutaan. Berita tersebut kemudian tersebar hingga viral di dunia sosial media. Menanggapi hal tersebut segenap pihak kepolisian dan OPD terkait melakukan penyelidikan, hingga kasus mulai menuai titik terang. Hasil dari pemeriksaan MRI (Magnetic Resonance Imaging) dari Rumah Sakit PHC Surabaya dan Rumah Sakit dr.Soetomo Surabaya sebagai rumah sakit rujukan, tidak ditemukan tanda-tanda secara anatomi bekas terjadinya kekerasan seperti yang disangkakan sebelumnya. “Tidak ada bercak darah ataupun bekas terjadi kekerasan. Siswa SAH benar mengalami penurunan fungsi penglihatan di sebelah mata kanan sedangkan mata kiri dalam batas normal. Terkait penyebab terjadinya penurunan penglihatan, hingga kini masih dilakukan pendalaman” ujar dr Bambang Tuharianto, Dokter Spesialis Mata dari RSUD Ibnu Sina Gresik. Sementara itu, Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom, menyatakan hasil pemeriksaan dari 47 saksi, Bahwa dari semua keterangan yang dikumpulkan, belum ada yang melihat langsung kejadian terkait peristiwa tersebut dan tidak ditemukan adanya perundungan di sekolah terkait. “Fakta yang ditemukan, belum ada yang melihat langsung kejadian tersebut. Namun kami akan terus menambah jumlah saksi untuk menambah keterangan,” bebernya. Dalam konferensi pers tersebut, orang nomor satu di Kabupaten Gresik juga menyampaikan rasa prihatin terhadap kasus tusuk pentol yang dialami oleh anak SAH tersebut. Ia juga mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Gresik terus berupaya dalam menyelesaikan kasus tersebut hingga tuntas. “Saya prihatin terhadap kasus yang terjadi pada anak SAH. Mudah mudahan mentalnya tetap terjaga dan cepat kembali bersekolah. Pemkab Gresik akan membantu memfasilitasi hak anak tersebut jika ingin pindah sekolah dan juga memberikan pendampingan pada anak dan pemeriksaan untuk anak tersebut secara keseluruhan,